Jumat, 30 Januari 2009

Penambangan oleh Freeport: PENJAJAHAN BERKEDOK INVESTASI

Indonesia berada dalam cengkeraman asing. Demikianlah ungkapan yang sesuai untuk menggambarkan permasalahan seputar perusahaan multinasional yang bergerak dalam bidang pertambangan, Freeport. Betapa tidak? Untuk menghadapi sebuah perusahaan multinasional ini saja Pemerintah seolah-olah tidak punya 'taji' sama sekali; cenderung 'tunduk' terhadap setiap kemauannya. Padahal sudah tampak betapa Freeport telah menebar kerusakan, kesengsaraan, dan kerugian yang luar biasa hebat dan berat.

Pertama: Sejak bulan April tahun 1967 Freeport telah memulai kegiatan eksplorasinya di Papua-yang diperkirakan mengandung cadangan bijih emas terbesar di dunia-sebanyak 2,5 miliar ton melalui Kontrak Karya I yang penuh dengan intrik dan tipudaya. Kegiatan eksplorasinya pun tak tanggung-tanggung. Sepanjang tahun 1998, misalnya, PT Freeport Indonesia menghasilkan agregat penjualan 1,71 miliar pon tembaga dan 2,77 juta ons emas (Lihat: Sabili edisi 16/Februari/2006). Tahun 1992 hingga 2002 Freeport memproduksi 5,5 juta ton tembaga, 828 ton perak dan 533 ton emas (Lihat: Catatan Departemen Energi dan Sumber Daya Alam). Dengan penghasilan itu Freeport mengantongi keuntungan triliunan rupiah sepanjang tahun.

Wajar jika hanya dalam kurun waktu dua tahun berproduksi (tahun 1973), Freeport yang dulunya perusahaan tambang kecil berhasil mengantongi perolehan bersih US$ 60 juta dari tembaga yang ditambangnya itu. Itu belum termasuk hasil tambang ikutannya seperti emas, perak, dan yang lainnya. Itu juga belum ditambah penemuan lokasi tambang baru (tahun 1988) di Pegunungan Grasberg yang mempunyai timbunan emas, perak, dan tembaga senilai US$ 60 juta miliar. Walhasil, sejak awal Freeport telah mengeruk dengan serakah kekayaan sumberdaya alam Papua pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Kedua: Pencemaran lingkungan juga menjadi persoalan yang serius. Penambangan oleh Freeport telah menghasilkan galian berupa potential acid drainase (air asam tambang) dan limbah tailling (butiran pasir alami yang halus hasil pengolahan konsentrat). Sehari-hari Freeport memproduksi tidak kurang dari 250 ribu metrik ton bahan tambang. Material bahan yang diambil hanya 3%-nya. Inilah yang diolah menjadi konsentrat yang kemudian diangkut ke luar negeri melalui pipa yang dipasang ke kapal pengangkut di Laut Arafuru. Sisanya, sebanyak 97% berbentuk tailing. Akibatnya, sungai-sungai di sana tidak lagi disebut sungai karena berwarna coklat lumpur tempat pembuangan limbah tailing. Limbah Freeport juga telah menghancurkan fenetasi hutan daratan rendah seperti yang terjadi di Dusun Sagu, masyarakat Kamoro di Koprapoka, dan beberapa dataran rendah di wilayah Timika. Selain itu, Danau Wanagon pernah jebol dan menelan korban jiwa karena kelebihan kapasitas pembuangan dan terjadinya perubahan iklim mikro akibat penambangan terbuka.

Sebuah lembaga audit lingkungan independen Dames & Moore melaporkan pada tahun 1996-dan disetujui oleh pihak Freeport-bahwa ada sekitar 3,2 miliar ton limbah yang bakal dihasilkan tambang tersebut selama beroperasinya. Faktanya, telah terjadi pencemaran dan linkungan baik hutan, danau dan sungai maupun kawasan tropis seluas 11 mil persegi.

Ketiga: Dampak sosial dari keberadaan Freeport tidak bisa dipandang remeh. Berlimpahnya dana yang beredar di sana justru melahirkan bisnis prostitusi. Ironisnya, dari tahun ke tahun, bisnis esek-esek ini cenderung meningkat. Sebagai misal di Timika, kota tambang Freeport, sebagaimana hasil investigasi sebuah LSM, disebutkan bahwa Timika adalah kota dengan penderita HIV/AIDS terbanyak di Indonesia (Lihat: Sabili, edisi 16/Februari/2006).

Kecurangan Freeport dalam Kontrak Karya

Kontrak Karya yang menjadi payung hukum bagi beroperasinya Freeport Indonesia sangat curang sehingga merugikan negeri ini. Bagaimana tidak? Kontrak Karya tersebut hanya mencantumkan soal tembaga saja, sementara emas, perak, dan yang lainnya tidak disebut secara definitif. Akibatnya, nilai keuntungan hasil penjualan hasil tambang selain tembaga-yang justru lebih besar lagi nilainya-tidak pernah dihitung. Padahal secara geologis tembaga, emas, perak, dan tambang penting lainnya tidak bisa dipisahkan. Belum lagi dalam Kontrak Karya tersebut sama sekali tidak dicantumkan kewajiban Freeport untuk menangani tailling. Walhasil, bisa kita bayangkan bagaimana sebenarnya akal-akalan Freeport dalam mengelabui dan membodohi kita lewat Kontrak Karya tersebut.

Kondisi ini bisa dimengerti karena Kontrak Karya tersebut merupakan hasil desain Freeport yang diadopsi sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia. Bahkan dalam Undang-Undang Pertambangan yang ada saat ini terdapat 'kontribusi besar' Freeport. Sebab, semua itu telah terulis dalam buku Freeport (Lihat: Sabili, edisi 16/Februari/2006). Bahkan Undang-Undang PMA (Penanaman Modal Asing) pun adalah hasil lobi Freeport. Walhasil, Freeport pada hakikatnya telah menempuh segala macam cara, baik legal maupun ilegal, untuk mewujudkan keinginannya walau mengorbankan rakyat Indonesia sekalipun.

Pemerintah Telah Abai Mengurusi Urusan Umat

Dalam Undang-Undang Dasar 1925 telah disebutkan bahwa air, laut, dan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah Indonesia secara sadar pada dasarnya telah 'membuka diri' untuk dijajah secara kekal oleh Barat (baca: AS). Tatkala tahun 2003 Kontrak Karya berakhir Pemerintah Indonesia justru memperpanjang kontrak tersebut selama 35 tahun lagi. Padahal sudah secara jelas betapa besar kerugian yang diderita oleh Pemerintah dan rakyat Indonesia ini. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa kondisi di atas terjadi karena Pemerintah Indonesia berada di bawah bayang-bayang tekanan AS. Sebaliknya, Pemerintah Indonesia justru mengubur dalam-dalam tujuannya untuk menyejahterakan rakyat.

Aset yang Bisa 'Menyelamatkan' Bangsa

Tambang di bumi Papua adalah potensi SDA yang luar biasa besar. Jika saja SDA itu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal oleh negeri ini, niscaya ia akan bisa menyelesaikan berbagai problem ekonomi yang sedang melilit negeri ini. Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri BUMN, akibat pemblokiran Freeport oleh penduduk setempat Pemerintah Indonesia rugi 2,7 triliun setiap hari. Padahal kita tahu bahwa nilai tersebut baru dari 9% royalti dan sedikit pajak. Bagaimana jika kita tidak hanya mendapatkan royalti dan pajaknya saja, tetapi juga keuntungan/laba secara penuh. Jelas, Pemerintah Indonesia akan mendapatkan dana segar minimal Rp 73,71 trilun perbulannya atau setara dengan Rp 884,52 triliun pertahun. Sungguh, angka ini cukup untuk memberikan subsidi kepada rakyat sehingga BBM tidak perlu naik (Rp 10.5 triliun). Jika BBM tidak naik maka TDL pun tidak akan naik. Uang itu juga bisa digunakan untuk menutupi defisit APBN Rp 198 triliun), juga bisa digunakan untuk membayar utang (pokok dan bunganya sebesar Rp 159.7 triliun). Sisanya bisa digunakan untuk membiaya pendidikan gratis, biaya kesehatan murah, dan perumahan bagi rakyat.

Walhasil, tambang di bumi Papua adalah salah satu aset bangsa yang sangat strategis dan mampu dijadikan penopang bagi pelayanan masyarakat secara berkeadilan dan menyejahterakan. Namun, itu semua hanya menjadi fatamorgana jika dikelola oleh asing, bukan oleh bangsa sendiri.

Jumat, 23 Januari 2009

Internet..
salah satu sarana pembelajaran
tiket-hanya kamu yg bisa

F#m
hampa terasa
Bm
kau curi hatiku
D
dengan berbeda caramu
A E/G#
menaklukkan hati kecilku
F#m
berjuta rayuan
Bm
yang pernah kurasa
D
namun tak pernah tersentuh
A E
tak ada yang mengesankanku
Bm
tapi semua berbeda
C#m
saat kau ada di sini
D
mempesonakan aku
E
selalu
[chorus]
A
hanya kamu yang bisa
D
membuat aku jadi tergila-gila
C#m
membuat aku jatuh cinta
Bm E
karna tak ada yang lain sepertimu
A
berkali ku mencoba
D
berpaling dengan makhluk indah lainnya
C#m
namun tak pernah kurasakan bila
Bm E
seindah bercinta aku denganmu
[interlude] F#m E D Bm 2x D
Bm
tapi semua berbeda
C#m
saat kau ada di sini
D
mempesonakan aku
E
selalu
[chorus]
A
hanya kamu yang bisa
D
membuat aku jadi tergila-gila
C#m
membuat aku jatuh cinta
Bm E
karna tak ada yang lain sepertimu
A
berkali ku mencoba
D
berpaling dengan makhluk indah lainnya
C#m
namun tak pernah kurasakan bila
Bm E
seindah bercinta aku denganmu

lirik lagu

tiket-hanya kamu yang bisa


tanpa terasa kau curi hatiku

dengan berbeda caramu

menaklukkan hati kecilku

berjuta rayuan

yang pernah kurasa

namun tak pernah tersentuh

tak ada yang mengesankanku

* tapi semua berbeda

saat kau ada di sini

mempesonakan aku

selalu

reff:hanya kamu yang bisa

membuat aku jadi tergila-gila

membuat aku jatuh cinta

karna tak ada yang lain sepertimu
berkali ku mencoba

berpaling dengan makhluk indah lainnya

namun tak pernah kurasakan

bila, seindah bercinta ku denganmu

repeat *

repeat reff


Belajar membuat blog

Membuat blog bukanlah hal yang sulit...

buat blog di blogger aja gw cuma 5 menit...
pertama- u masuk ke www.blogger.com
second- u ikutin petunjuk2 na..

udah deh.....
tinggal isi blog u...

hahahahaha......







NB: buat ya